ORBIT-NEWS.COM, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah berlapis dalam merespons kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Pemalang. Selain menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian, pemkab juga menyiapkan evaluasi internal terhadap pihak sekolah.
Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes mengatakan, penanganan aspek hukum dalam kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Saat ini, sejumlah pihak dari sekolah telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Kepala sekolah dan beberapa guru di sini sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah dilakukan,” kata Nurkholes.
Menurutnya, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Pemkab Pemalang tidak akan hanya menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara internal untuk mengetahui secara utuh bagaimana persoalan tersebut terjadi, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam penanganannya.
“Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini. Pada saat yang sama, kita lakukan upaya-upaya secara internal agar semuanya terang benderang,” ujarnya.
Baca juga: BAM DPR RI Soroti Risiko Bencana di Kebumen, Warga Diminta Tak Hanya Siaga Saat Darurat
Evaluasi Kepala Sekolah
Desakan untuk mengevaluasi kepala sekolah juga menjadi perhatian Pemkab Pemalang. Nurkholes memastikan evaluasi akan segera dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Bahkan, ia membuka kemungkinan adanya pergantian kepala sekolah apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya langkah tersebut.
“Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kita akan mengambil tindakan tegas. Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah masih mendalami apakah terdapat pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus perundungan tersebut. Nurkholes menegaskan, setiap keputusan akan diambil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menjatuhkan langkah administratif sesuai aturan yang berlaku.
Kasus perundungan tersebut juga mendorong Pemkab Pemalang memperkuat sistem pencegahan di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan bullying. Satgas tersebut nantinya melibatkan sejumlah unsur terkait. Pemkab Pemalang juga membuka koordinasi dengan lembaga eksternal untuk memastikan upaya perlindungan terhadap anak berjalan lebih kuat.
Baca juga: Transformasi Limbah Kopi Menjadi Scrub, Inovasi Mahasiswa UIN Saizu Sabet Juara Nasional
“Saat ini sedang dibentuk satgas untuk penanganan bullying,” jelas Nurkholes.
Dalam proses evaluasi dan penguatan sistem tersebut, Pemkab Pemalang berencana menggandeng Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah tersebut diambil tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi, tetapi juga memperbaiki mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah.
"Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sekolah, guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat diharapkan tidak menutup mata ketika menemukan dugaan perundungan," kata Nurkholes.
Masyarakat juga didorong segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merugikan atau membahayakan anak. Dengan begitu, dugaan perundungan dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.