128 Ribu Warga Banyumas Dicoret dari Jaminan Kesehatan Gratis

Temuan Reses Fraksi PKS DPRD Banyumas
Caption Foto : Ketua Fraksi PKS DPRD Banyumas, Dedy Supriyanto saat menggelar reses di Kebaronga, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.(Foto : Dok. PKS).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Sebanyak 128 ribu lebih warga Kabupaten Banyumas dinonaktifkan dari kepesertaan program jaminan kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kebijakan tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banyumas, setelah mereka menemukan sejumlah persoalan saat menggelar reses di enam daerah pemilihan (dapil).

Ketua Fraksi PKS DPRD Banyumas, Dedi Supriyanto mengatakan, hasil reses yang dilakukan pihaknya menemukan fakta, lebih dari 128 ribu warga yang kepesertaan jaminan kesehatannya dinonaktifkan. Menurut Dedi, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena di lapangan masih ditemukan warga yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi kepesertaan jaminan kesehatannya justru dihentikan.

“Jadi kepesertaan mereka dinonaktifkan, padahal secara faktual banyak dari mereka yang termasuk warga tidak mampu,” terang Dedi kepada Orbit-News.com, Selasa (6/10/2026).

Dedi menjelaskan, Pemkab Banyumas saat ini memang tengah melakukan evaluasi terhadap penerima program jaminan kesehatan gratis. Dalam evaluasi tersebut, Pemkab Banyumas memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Namun, lanjutnya, penggunaan data desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan masih memiliki persoalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat warga yang sebenarnya membutuhkan layanan kesehatan justru kehilangan jaminan ketika mereka sedang sakit.

Baca juga: Sawit Diolah Menjadi Biowax Batik, Faperta Unsoed dan BPDP Dorong UMKM Naik Kelas

Dedi menilai sistem penentuan berdasarkan desil belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi faktual masyarakat. Akibatnya, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang sedang menjalani pengobatan dan membutuhkan layanan kesehatan segera.

Salah satu contoh ditemukan anggota Fraksi PKS, Slamet Sukoco, di Kecamatan Karanglewas. Dimana ada warga yang memiliki anak dengan penyakit epilepsi dan membutuhkan perawatan medis. Namun, memasuki awal Oktober 2026, kartu BPJS Kesehatan milik keluarga tersebut sudah tidak dapat digunakan.

“Secara faktual, mereka termasuk warga tidak mampu, rumahnya juga masih bersama dengan orang tua dan saudara lainnya, tetapi mereka masuk desil 7, sehingga jaminan kesehatannya dibekukan,” ungkap Dedi.

Orang Sakit Merupakan Kebutuhan Mendesak

Dedi menilai persoalan utama dari kebijakan tersebut adalah skala prioritas kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang sakit, tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang.

Baca juga: Belajar Sertifikasi Halal dari Indonesia, Kampus Maldives Sambangi UIN Saizu

Ia mengingatkan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) seharusnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Orang sakit itu kebutuhan mendesak, harus berobat saat itu juga. Jika BPJS Kesehatannya tidak aktif, untuk mengaktifkan pasti butuh waktu,” ujarnya.

Dedi menyebut warga memang memiliki opsi untuk beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri agar kepesertaannya dapat segera aktif. Namun, pilihan tersebut membuat masyarakat harus membayar iuran secara rutin setiap bulan.

“Kecuali bagi yang mau pindah ke BPJS mandiri, langsung bisa aktif, namun mereka harus menanggung biaya iuran setiap bulan seterusnya,” katanya.

Fraksi PKS mengaku prihatin dengan kebijakan penonaktifan lebih dari 128 ribu kepesertaan jaminan kesehatan warga Banyumas tersebut. PKS mendorong agar fungsi dan manfaat program UHC dapat dikembalikan sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan ketika membutuhkan.

Baca juga: Tongkat Kepemimpinan Berganti, AKBP Rachmad C. Yusuf Awali Tugas di Polres Kebumen

“Saya rasa statemen Pak Bupati yang menyatakan, warga Banyumas yang sakit, cukup bawa KTP dan akan mendapat pengobatan gratis, otomatis teranulir sekarang ini dan sudah tidak berlaku lagi,” ucapnya.

Pemkab Banyumas Sebut Anggaran UHC Justru Naik

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan, membantah anggapan bahwa pemerintah daerah tidak memprioritaskan persoalan kesehatan masyarakat. Dedy menjelaskan, komitmen Pemkab Banyumas terhadap program UHC justru terlihat dari peningkatan anggaran yang dialokasikan.

Pada 2025, anggaran UHC Kabupaten Banyumas tercatat sebesar Rp56 miliar. Sementara pada 2026, anggaran tersebut meningkat cukup signifikan menjadi Rp87 miliar.

Menurut Dedy, kenaikan anggaran tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Banyumas tetap memberikan perhatian besar terhadap sektor kesehatan. Namun, di sisi lain, evaluasi dan penataan tata kelola program tetap perlu dilakukan agar bantuan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca juga: Ngaku Polisi, Dua Remaja Diduga Begal Tiga Pelajar di Banyumas

“Besarnya pertambahan anggaran UHC ini menunjukkan komitmen pemkab dalam bidang kesehatan. Hanya saja, harus dilakukan evaluasi dan pengaturan tata kelola,” jelasnya.

Ia juga memastikan warga yang mengalami penyakit kronis tidak serta-merta kehilangan akses pelayanan kesehatan meskipun tidak masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

“Meskipun tidak masuk dalam desil 1-5, untuk warga yang sakit kronis tetap dilayani, itu komitmen kita,” tegasnya.

Persoalan jaminan kesehatan bukan hanya menyangkut angka kepesertaan, tetapi juga menyangkut bagaimana memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan ketika sakit. Di tengah proses evaluasi data penerima, masyarakat tentu berharap tidak ada warga yang harus menunda pengobatan hanya karena status kepesertaan jaminan kesehatannya dinonaktifkan.(*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: