ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut menandai terbentuknya susunan baru Wantimpres yang akan menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya menduduki posisi sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara itu, Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, yang keduanya juga merangkap sebagai anggota.
Komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga figur publik.
Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
Baca juga: Skandal Pungutan Liar Dapur Gizi, BGN Beri Lampu Hijau Mitra Ganti Yayasan 'Numpang Nama'
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Setelah seluruh rangkaian selesai, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wantimpres merupakan lembaga yang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan baik atas permintaan maupun tanpa diminta oleh Presiden. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.