ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Upaya penyelundupan narkotika lintas pulau kembali digagalkan aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 10 gram dari Pontianak menuju Semarang, Kamis (1/10/2026).
Penyergapan tersebut terjadi sesaat setelah kapal laut yang membawa kedua pelaku bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan mendalam oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng terkait adanya pengiriman paket narkotika jenis sabu jalur laut dari Pontianak.
Mendapati informasi valid, petugas langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Begitu kapal merapat dan target terpantau turun, polisi langsung meringkus YM dan ASH.
"Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan disaksikan petugas pelabuhan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto total 10,63 gram, satu buah tas gendong tempat barang haram tersebut disembunyikan, serta dua unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi operasional," terang Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
Jejak 'Janda Kramat' dan Jaringan Peredaran Yosi
Dalam pemeriksaan awal di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, terungkap fakta menarik mengenai modus operandi kedua kurir ini. Mereka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan misterius di Kalimantan. Uniknya, perempuan tersebut berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nama kontak 'Janda Kramat'.
Kombes Pol Yos Guntur memaparkan, para tersangka membeli sabu tersebut seharga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram di Kalimantan, lalu membawanya ke Jawa Tengah untuk diedarkan kembali dengan target harga sekitar Rp 1 juta per gram.
"Penjualan tersebut melalui seseorang berinisial Yosi", ungkapnya.
Hingga saat ini, Polda Jateng masih mendalami lebih jauh terkait jaringan di balik akun 'Janda Kramat' serta memburu sosok Yosi yang diduga berperan sebagai penerima atau pengedar lanjutan di wilayah Jawa Tengah. Sementara kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jateng guna menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan jaringan yang lebih luas. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.