ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Warga Kabupaten Purbalingga kini tak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) hanya untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Kemudahan tersebut hadir melalui OPTIMA (Online Pelayanan Gratis Masyarakat), sebuah layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengajukan berbagai dokumen secara online dari rumah. Platform tersebut resmi diluncurkan Kamis (1/10/2026).
Melalui OPTIMA, masyarakat dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, memantau perkembangan pengajuan, hingga menerima dokumen yang sudah selesai diproses. Layanan OPTIMA dapat diakses melalui laman optima.purbalinggakab.go.id menggunakan ponsel, laptop maupun komputer yang terhubung dengan internet.
Staf Ahli Bupati Purbalingga Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Fathurrohman mengatakan, digitalisasi layanan tersebut dihadirkan untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan.
Menurutnya, masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu untuk perjalanan menuju kantor pelayanan maupun menunggu antrean. Warga juga dapat mengakses layanan tanpa harus menyesuaikan diri dengan jam pelayanan secara langsung.
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
“ Masyarakat juga bisa memantau setiap tahap pemrosesan secara real time, mulai dari dokumen diterima, diverifikasi, hingga siap untuk diambil. Semuanya terlihat jelas, tidak ada lagi ketidakpastian,” katanya.
Kehadiran sistem tersebut membuat proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih transparan karena pemohon dapat mengetahui perkembangan berkas yang diajukan melalui sistem.
Banyak Layanan Administrasi Kependudukan Bisa Diakses Online
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko mengatakan, OPTIMA dikembangkan sebagai inovasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan, kata dia, merupakan kebutuhan dasar masyarakat karena berbagai dokumen kependudukan diperlukan untuk mengakses layanan publik lainnya.
“Untuk itulah, kami dapat mempersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga sebuah inovasi yang akan mengubah cara kita melayani masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
OPTIMA menyediakan beragam layanan. Di antaranya pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pencatatan perkawinan, layanan perpindahan dan kedatangan penduduk, perekaman KTP dan KIA, serta pencetakan ulang sejumlah dokumen kependudukan.
Proses pengajuan juga dibuat sederhana. Masyarakat cukup membuat akun, memilih jenis layanan yang diperlukan, mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah berkas masuk, petugas Dinpendukcapil akan melakukan verifikasi dan memproses permohonan sesuai ketentuan.
Salah satu keunggulan OPTIMA adalah akses layanan yang tersedia secara online selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.
“Masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus,” kata Bambang.
Pemohon juga akan mendapatkan pemberitahuan ketika terjadi perubahan status pengajuan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor pelayanan hanya untuk menanyakan apakah dokumen sudah selesai.
Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare
Setelah dokumen diterbitkan, dokumen tertentu dapat diunduh langsung melalui sistem. Sementara untuk dokumen fisik seperti KTP dan KIA, masyarakat dapat memilih mekanisme pengambilan di lokasi pelayanan yang tersedia. Selain itu, tersedia pula pilihan pengiriman melalui Kantor Pos. Masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek lokasi pelayanan serta ketersediaan pencetakan sebelum mendatangi tempat pengambilan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.