ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat. Saluran pengaduan tersebut disiapkan melalui WhatsApp resmi Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171.
Kanal ini menjadi bagian dari upaya Kemensos memperkuat pengawasan dan keterbukaan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa, guru, orang tua, maupun masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, keberadaan kanal pengaduan diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di Sekolah Rakyat dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya,” kata Gus Ipul.
Ia menekankan agar setiap laporan yang masuk tidak dipandang sebagai ancaman bagi pengelola Sekolah Rakyat. Sebaliknya, pengaduan tersebut harus diperlakukan sebagai alarm dini untuk mengetahui sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Baca juga: Bullying di Sekolah Tak Bisa Dianggap Sepele, Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci Pencegahan
“Aduan ini penting sebagai alarm dini. Bukan ancaman, tapi alarm. Dan setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi. Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan,” tegasnya.
Kemensos menyiapkan mekanisme pengaduan untuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Beberapa kategori yang dapat dilaporkan antara lain dugaan perundungan atau bullying, kekerasan, korupsi, pelecehan, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai permasalahan lainnya.
Gus Ipul juga memastikan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan akan dijaga kerahasiaannya. Menurut dia, akses terhadap data pelapor dibatasi hanya untuk pihak tertentu di lingkungan pengelolaan Sekolah Rakyat.
“Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga,” ujarnya.
Begini Cara Melaporkan Masalah di Sekolah Rakyat
Baca juga: FK Unsoed Edukasi Pasien Diabetes di Purwokerto, Kenalkan Manfaat Kefir dan Tempe Fermentasi
Kemensos telah menyiapkan sejumlah tahapan dalam sistem pelaporan terpadu Sekolah Rakyat. Masyarakat yang menemukan atau mengalami persoalan dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp resmi Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171.
Pelapor dapat menyertakan informasi pendukung berupa teks, foto, maupun video yang berkaitan dengan kejadian yang dilaporkan. Setelah laporan masuk, sistem akan memilah laporan berdasarkan kategori menu Sekolah Rakyat. Pelapor kemudian dapat memilih tombol “Hubungi Petugas” untuk tersambung dengan operator.
Selanjutnya, petugas call center akan memasukkan data laporan ke dalam sistem SETARA. Setelah laporan tercatat, pengaduan akan dikategorikan berdasarkan jenis permasalahannya dan pelapor memperoleh nomor tiket ID sebagai identitas laporan untuk proses tindak lanjut.
Pada tahap berikutnya, akses terhadap data laporan dilakukan dengan autentikasi berlapis dan sistem enkripsi. Kemensos menyatakan data tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diakses oleh pihak eksternal.
Setelah laporan diterima, Satgas Sekolah Rakyat akan melakukan proses tindak lanjut. Tahap ini dapat mencakup verifikasi ke sekolah, wawancara dengan guru maupun siswa, serta pengumpulan dokumentasi dan bukti dari lapangan. Hasil dari proses tindak lanjut tersebut kemudian dilaporkan kembali sebagai bagian dari penyelesaian pengaduan.
Baca juga: Lantik 13 Dosen, UIN Saizu Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Agar keberadaan layanan tersebut diketahui seluruh warga Sekolah Rakyat, Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat dan Kepala Sentra ikut menyosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut. Sosialisasi ditujukan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari siswa, guru, wali asuh, wali asrama hingga tenaga kependidikan lainnya.
“Mohon ini Kepala Sekolah dan Kepala Sentra untuk membantu sosialisasi ke seluruh jajaran,” pesan Gus Ipul. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.