ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan awal tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,084 triliun, sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,070 triliun.
Pembahasan Raperda APBD Purbalingga 2027 menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. Rancangan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (28/9/2026).
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menjelaskan, penyusunan pendapatan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penerimaan yang tersedia serta melihat realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.
“Rencana pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah tahun 2027, telah diupayakan disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada, serta dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam rancangan APBD tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga pada 2027 ditargetkan mencapai Rp440,45 miliar. Angka tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp168,47 miliar, retribusi daerah Rp194,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp21,60 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp55,43 miliar.
Baca juga: Transformasi Limbah Kopi Menjadi Scrub, Inovasi Mahasiswa UIN Saizu Sabet Juara Nasional
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,63 triliun. Nilai tersebut terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,52 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp107,87 miliar.
Jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp2,084 triliun, struktur APBD Purbalingga 2027 mencatat defisit sekitar Rp14 miliar. Kekurangan tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp14 miliar.
Belanja APBD Purbalingga 2027 Fokus Pelayanan Masyarakat
Bukan hanya soal besaran anggaran, Pemkab Purbalingga juga telah menetapkan sejumlah arah penggunaan belanja dalam rancangan APBD 2027. Belanja daerah akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan wajib, belanja periodik dan belanja mengikat yang diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Di luar kebutuhan tersebut, anggaran juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Salah satu fokusnya adalah peningkatan kualitas infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat konektivitas menuju berbagai destinasi wisata di Purbalingga. Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari prioritas. Pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
Selain itu, rancangan belanja juga memuat dukungan terhadap gerakan membangun desa, inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah daerah, hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Bupati menyebut sektor pendidikan keagamaan dan dukungan terhadap tempat ibadah turut menjadi bagian dari arah kebijakan belanja daerah.
“Tidak hanya itu, pendidikan keagamaan dan tempat ibadah juga masuk dalam arah kebijakan belanja, terutama dalam upaya meningkatkan kesehatan mental dan mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berakhlak mulia,” ungkap Fahmi.
Ada Anggaran untuk Gotong Royong dan Perlindungan Sosial
Rancangan APBD Purbalingga 2027 juga memberikan ruang bagi program berbasis gotong royong, termasuk kegiatan rehabilitasi dan perlindungan sosial. Dengan arah tersebut, belanja daerah tidak hanya diposisikan sebagai instrumen untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun operasional pemerintahan. Anggaran juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
Namun, angka pendapatan dalam rancangan APBD 2027 masih berpotensi berubah, terutama pada komponen transfer dari pemerintah pusat.
Bupati menjelaskan, proyeksi transfer pemerintah pusat yang digunakan dalam penyusunan rancangan saat ini masih mengacu pada alokasi dana transfer tahun anggaran 2026.
“Sedangkan untuk pendapatan transfer khususnya transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat, proyeksi pendapatannya masih mendasarkan pada besaran alokasi dana transfer tahun anggaran 2026, sehingga dimungkinkan akan terdapat perubahan apabila RAPBN Tahun 2027 telah ditetapkan,” katanya.
Artinya, struktur pendapatan APBD Purbalingga 2027 masih dapat mengalami penyesuaian setelah pemerintah pusat menetapkan besaran alokasi transfer untuk daerah pada tahun anggaran 2027.
Selanjutnya, Raperda APBD Purbalingga 2027 akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. Pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD sebelum rancangan tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.