ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS – Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mendorong pelaku UMKM segera memperkuat sertifikasi halal produknya. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran produk lokal.
Hal tersebut disampaikan Lintarti saat menghadiri Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Hotel Luminor Purwokerto, Kamis (24/9/2026).
Lintarti mengatakan pengembangan ekosistem halal membutuhkan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, perbankan, lembaga keagamaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Lintarti, persiapan perlu diperkuat menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
“Persiapan matang sangat krusial agar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak merasa berjalan sendiri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produk mereka,” jelasnya.
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan menghindari ego sektoral agar pelaku UMKM mendapat pendampingan yang jelas.
Lintarti menegaskan sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Sertifikat halal juga dapat menjadi modal bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.
“Dengan mengantongi sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Banyumas dipastikan meningkat, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Pendampingan Perlu Diperkuat
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Zulpan Syarif mengatakan sertifikasi halal memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen.
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
“Langkah ini ditujukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian hukum bagi konsumen yang menggunakan berbagai produk lokal,” ujar Zulpan.
Menurutnya, sertifikasi halal mencakup berbagai produk, mulai makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan hingga jasa penyembelihan.
Pendaftaran sertifikasi halal gratis saat ini dilakukan secara digital melalui aplikasi Sihalal. Namun, tidak semua pelaku UMK memiliki kemampuan teknologi yang sama.
Karena itu, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dibutuhkan untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi.
Tiga Fokus Banyumas
Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare
Lintarti menyebut tiga hal yang perlu diperkuat dalam pembangunan ekosistem halal di Banyumas, yakni konsolidasi data, pendampingan terpadu, dan penguatan ekonomi halal.
Konsolidasi data diperlukan untuk mengetahui pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan. Selanjutnya, pendampingan dilakukan agar produk UMKM memenuhi standar halal.
Sementara penguatan ekonomi halal diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperluas pasar.
Dengan langkah tersebut, ekosistem halal di Banyumas diharapkan tidak hanya mempercepat sertifikasi produk UMKM, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.