ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Sebanyak 30.700 butir petasan yang menjadi barang bukti perkara pidana dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dimusnahkan Kejaksaan Negeri Purbalingga di tanah lapang bekas galian C Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Rabu (23/9/2026).
Pemusnahan melibatkan Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah karena barang bukti tersebut memiliki potensi menimbulkan ledakan.
Libatkan Tim Gegana
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode disposal oleh Tim Gegana dengan prosedur khusus penanganan bahan yang berbahaya dan berpotensi meledak.
Lokasi pemusnahan dipilih di area yang jauh dari permukiman warga untuk meminimalkan risiko selama proses berlangsung.
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purbalingga, Iwan Mex Namara, mengatakan pelibatan Tim Gegana dilakukan karena petasan membutuhkan keahlian khusus dalam proses pemusnahannya.
“Pemusnahan yang dilaksanakan siang hari ini ada kekhususan, yaitu berupa petasan. Makanya dalam pelaksanaannya kami minta bantuan kepada ahlinya, dalam hal ini Tim Gegana Brimob,” kata Iwan.
Ia menambahkan, Kejari Purbalingga tidak memiliki kemampuan maupun keahlian khusus untuk melakukan pemusnahan petasan secara mandiri.
30.700 Petasan Dimusnahkan
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
Iwan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16 renteng petasan yang berisi 800 butir serta 29.900 butir petasan cabe.
Sebelumnya, barang bukti yang diamankan penyidik berjumlah 17 renteng petasan dan 30.000 butir petasan cabe. Namun, satu renteng petasan dan 100 butir petasan cabe disisihkan sehingga jumlah yang dimusnahkan menjadi 30.700 butir.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tata cara ataupun mekanisme sebagaimana SOP teman-teman dari Gegana,” ujarnya.
Edukasi Bahaya Petasan
Iwan berharap pemusnahan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan petasan.
Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare
Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan hukum sekaligus ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Harapannya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Purbalingga, sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat semakin memahami hukum serta turut menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kasi PAPBB Iwan Mex Namara, Kasubag BIN Fauzi Sanjaya, Kasi Pidum Yesky Wohon, Dantim Gegana IPDA Agung Pujianto bersama enam anggota Gegana dari Brimob Banyumas, Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto, serta perwakilan Kecamatan dan Pemerintah Desa Kedungjati.
Seluruh rangkaian pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait dan para saksi. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.