Gegana Turun Tangan, Kejari Purbalingga Musnahkan 30.700 Butir Petasan

Banyumas Raya Daerah
By Hervina  —  On Sep 23, 2026
Caption Foto : Kejari Purbalingga bersama Tim Gegana musnahkan 30.700 butir petasan di tanah lapang Kecamatan Bukateja, Rabu (23/9) ( Foto : Dok. Kominfo Purbalingga )

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Sebanyak 30.700 butir petasan yang menjadi barang bukti perkara pidana dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dimusnahkan Kejaksaan Negeri Purbalingga di tanah lapang bekas galian C Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Rabu (23/9/2026).

Pemusnahan melibatkan Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah karena barang bukti tersebut memiliki potensi menimbulkan ledakan.

Libatkan Tim Gegana

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode disposal oleh Tim Gegana dengan prosedur khusus penanganan bahan yang berbahaya dan berpotensi meledak.

Lokasi pemusnahan dipilih di area yang jauh dari permukiman warga untuk meminimalkan risiko selama proses berlangsung.

Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purbalingga, Iwan Mex Namara, mengatakan pelibatan Tim Gegana dilakukan karena petasan membutuhkan keahlian khusus dalam proses pemusnahannya.

“Pemusnahan yang dilaksanakan siang hari ini ada kekhususan, yaitu berupa petasan. Makanya dalam pelaksanaannya kami minta bantuan kepada ahlinya, dalam hal ini Tim Gegana Brimob,” kata Iwan.

Ia menambahkan, Kejari Purbalingga tidak memiliki kemampuan maupun keahlian khusus untuk melakukan pemusnahan petasan secara mandiri.

Caption : petasan dimusnahkan di tanah lapang Kecamatan Bukateja, Purbalingga

30.700 Petasan Dimusnahkan

Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam

Iwan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16 renteng petasan yang berisi 800 butir serta 29.900 butir petasan cabe.

Sebelumnya, barang bukti yang diamankan penyidik berjumlah 17 renteng petasan dan 30.000 butir petasan cabe. Namun, satu renteng petasan dan 100 butir petasan cabe disisihkan sehingga jumlah yang dimusnahkan menjadi 30.700 butir.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tata cara ataupun mekanisme sebagaimana SOP teman-teman dari Gegana,” ujarnya.

Edukasi Bahaya Petasan

Iwan berharap pemusnahan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan petasan.

Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan hukum sekaligus ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Harapannya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Purbalingga, sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat semakin memahami hukum serta turut menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kasi PAPBB Iwan Mex Namara, Kasubag BIN Fauzi Sanjaya, Kasi Pidum Yesky Wohon, Dantim Gegana IPDA Agung Pujianto bersama enam anggota Gegana dari Brimob Banyumas, Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto, serta perwakilan Kecamatan dan Pemerintah Desa Kedungjati.

Seluruh rangkaian pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait dan para saksi. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: