ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Penarikan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi ketentuan mutu dan kandungan sesuai label tidak berdampak terhadap ketersediaan beras nasional. Pemerintah memastikan stok beras tetap aman, sementara pengawasan terhadap produk yang beredar terus diperketat.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut pengawasan dan penertiban beras fortifikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga pasokan melalui penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta pemerataan distribusi ke berbagai daerah.
Data per 18 September 2026 menunjukkan stok CBP berada di kisaran 4,6 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,3 juta ton telah disalurkan sepanjang 2026 hingga pertengahan September melalui berbagai program intervensi pemerintah. Besarnya stok CBP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus mengantisipasi gangguan pada produksi maupun distribusi. Pemerintah juga terus memperkuat program SPHP untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga beras di masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah tengah memproses tambahan kuantum SPHP sebanyak 1 juta ton. Tambahan tersebut akan diarahkan terutama ke daerah yang mengalami tekanan harga maupun gangguan pasokan.
Upaya menjaga ketersediaan beras tidak hanya menyasar beras medium melalui program SPHP. Pemerintah juga memastikan pasokan beras premium tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan konsumen di berbagai segmen pasar.
Baca juga: Riset Roket hingga Drone Dunia Berkumpul di Yogyakarta, Ada Kompetisi Mahasiswa dari 26 Negara
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog segera mengoptimalkan stok beras premium yang tersedia. Penyaluran terutama diarahkan ke jaringan ritel modern agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu ke toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran.
Tingkatkan Pengawasa Beras di Pasaran
Di tengah penguatan pasokan tersebut, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap produk beras yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul dugaan adanya peralihan produk dari beras premium menjadi beras fortifikasi.
Pemerintah kemudian melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah produk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya produk yang kandungannya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.
Baca juga: Gempa M5,9 Guncang Sumba Barat Daya, Rumah dan Sekolah Rusak
“Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada 4 lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” kata Amran.
Hasil pengawasan tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah untuk menertibkan produk yang diduga tidak memenuhi persyaratan. Bapanas mencatat ada 25 merek beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi tetapi diduga tidak memenuhi ketentuan mutu maupun kandungan sesuai label. Produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan berdasarkan SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 mengenai beras fortifikasi.
Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada produk, tetapi juga pelaku usaha yang memegang izin edar. Sebanyak 11 pelaku usaha yang menaungi 25 izin edar merek beras fortifikasi tersebut telah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dengan koordinasi Bapanas. Hingga pekan pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi yang dinilai bermasalah tersebut telah terpantau menghentikan produksinya.
Di sisi lain, langkah penertiban beras fortifikasi dilakukan bersamaan dengan penguatan distribusi beras. Bapanas terus berkoordinasi dengan Perum Bulog agar penyaluran SPHP dapat menjangkau daerah yang membutuhkan. Fokus intervensi diarahkan ke wilayah yang mengalami tekanan harga dan pasokan. Pada saat yang sama, stok CBP tetap dipelihara sebagai cadangan strategis pemerintah.
Dengan stok CBP sekitar 4,6 juta ton, penyaluran SPHP yang terus diperkuat, serta tambahan kuantum 1 juta ton yang tengah diproses, pemerintah memastikan ketersediaan beras tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Pemerintah Tambah 74 Ribu Ton Beras SPHP
Pada saat yang sama, pengawasan terhadap mutu beras terus dilakukan untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar dan informasi pada kemasan. Penertiban tersebut juga ditujukan untuk melindungi konsumen agar memperoleh produk beras sesuai dengan kualitas dan kandungan yang tercantum pada label. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.