ORBIT-NEWS.COM, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai memastikan kesiapan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebelum bangunan tersebut digunakan dan diserahterimakan. Sebanyak 21 lokasi di Kecamatan Banjarnegara dan Madukara menjadi sasaran verifikasi dan validasi (verval) pada Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi bangunan secara fisik. Tim juga mengecek kelengkapan sarana dan prasarana, kesesuaian pembangunan dengan dokumen perencanaan, hingga aspek administrasi yang berkaitan dengan tanah dan bangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Hendro Cahyono turun langsung memimpin salah satu tim untuk mengecek sejumlah gedung KDMP. Tim tersebut menyambangi KDKMP Kelurahan Sokanandi, Kelurahan Parakancanggah, Kutabanjarnegara, Karang Tengah, Semampir, Rejasa, dan Kenteng. Hendro mengatakan pemeriksaan langsung ke lapangan penting dilakukan agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang faktual mengenai kondisi setiap gedung KDKMP.
“Kita ingin memastikan data dan kondisi fisik di lapangan benar-benar sesuai. Jangan sampai dalam perencanaan kita hanya berpedoman pada data administrasi, tetapi kondisi sebenarnya berbeda,” kata Hendro.
Pengecekan Bangunan Hingga MEP dan Sanitasi
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
Dalam proses verval, tim memeriksa berbagai bagian bangunan secara detail. Mulai dari gerai, pergudangan, dimensi dan fungsi ruang, hingga struktur serta arsitektur bangunan menjadi bagian yang diperiksa.
Pengecekan juga mencakup sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), instalasi listrik, ketersediaan air bersih, drainase, serta sanitasi. Dokumen kepemilikan tanah dan bukti kepemilikan bangunan turut diverifikasi untuk memastikan seluruh aspek pendukung memiliki dasar administrasi yang jelas.
Menurut Hendro, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Banjarnegara untuk menentukan kebutuhan dan langkah tindak lanjut bersama pihak-pihak terkait.
“Yang kita lihat bukan sekadar ada atau tidaknya bangunan, tetapi bagaimana kesiapan bangunan tersebut untuk mendukung kegiatan KDKMP,” tegasnya.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara, Kiki Kadarwati, menjelaskan bahwa verval menjadi tahapan penting untuk mencocokkan hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
“Verifikasi dan validasi ini untuk memastikan pembangunan fisik KDKMP, baik gerai, pergudangan maupun kelengkapannya, sesuai dengan dokumen perencanaan dan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.
Pelaksanaan pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Program tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Setiap bangunan yang telah selesai dikerjakan harus melewati proses verifikasi dan validasi oleh tim daerah sebelum mendapatkan rekomendasi untuk digunakan dan diserahterimakan. Karena itu, pemeriksaan KDKMP di Banjarnegara tidak berhenti pada pertanyaan apakah bangunan telah selesai atau belum. Pemkab juga ingin mengetahui apakah seluruh fasilitas penunjang sudah memadai sehingga gedung dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Hasil pengecekan lapangan nantinya menjadi dasar untuk mengidentifikasi apabila masih ada sarana maupun prasarana yang perlu dilengkapi atau diperbaiki sebelum KDKMP digunakan. Pemkab mendorong agar proses penyiapan KDKMP dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.