ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Dugaan investasi bodong yang menyeret nama eks pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Nurma Handika, kembali mencuat. Sebanyak 20 orang yang mengaku menjadi korban mendatangi DPRD Banyumas, Kamis (17/9/2026), untuk mengadukan kasus tersebut.
Audiensi tersebut menjadi kesempatan bagi para korban untuk memaparkan kronologi dugaan penipuan sekaligus menyampaikan kerugian yang mereka tanggung. Dari 20 korban yang hadir, total kerugian yang disebutkan mencapai hampir Rp7 miliar.
Koordinator korban, Awal Subekhi mengatakan, para korban memilih membawa persoalan tersebut ke DPRD Banyumas karena berharap ada langkah penyelesaian yang dapat mempertemukan pihak-pihak terkait.
“Kami meminta manajemen untuk memberhentikan secara otomasi pinjaman kita. Kemudian, semua yang berkaitan dengan penipuan ini baik masalah perbankan maupun dengan perbankan yang lain juga nanti akan diselesaikan dengan cara sebaik-baiknya,” ujar Awal.
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi perhatian para korban adalah kewajiban pinjaman yang masih berjalan. Karena itu, mereka meminta agar pinjaman yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat dihentikan secara otomatis sembari proses penyelesaian dilakukan.
Baca juga: Transformasi Limbah Kopi Menjadi Scrub, Inovasi Mahasiswa UIN Saizu Sabet Juara Nasional
Awal juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Banyumas pada 11 Juni 2026. Namun, hingga audiensi berlangsung, ia mengaku belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
“Saya sudah lapor ke Polresta Banyumas tanggal 11 Juni 2026 sampai saat ini saya belum dipanggil sudah hampir 3 bulan,” katanya.
Para korban berharap DPRD Banyumas dapat memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah lembaga yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut. Di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri Taspen, Bank Indonesia, dan kepolisian.
Fasilitasi Pertemuan dengan Mandiri Taspen dan Pihak Terkait
Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi upaya penyelesaian persoalan yang telah disampaikan para korban. DPRD Banyumas berencana mengundang Bank Mandiri Taspen, OJK, dan Bank Indonesia dalam pertemuan lanjutan. Menurut Didi, forum tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mencari solusi bagi para nasabah.
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
“Kita berharap, pertemuan kali ini menjadi awal yang baik. Kita undang dari Bank Mandiri Taspen, OJK dan Bank Indonesia sehingga three party ini, pertemuan 3 pihak menjadi acuan dan menjadi rekomendasi DPRD bagaimana mencari solusi terbaik untuk nasabah,” kata Didi.
Didi menegaskan DPRD Banyumas akan mendampingi para korban dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Pendampingan dilakukan agar aspirasi para nasabah dapat terus dikawal hingga ada langkah penyelesaian.
“Prinsipnya bahwa nasabah akan kita lindungi, kita akan back up sampai perjuangan ini membuahkan hasil yang maksimal bagi para pensiunan ini,” ujarnya.
Audiensi 20 korban di DPRD Banyumas ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya mencari penyelesaian atas dugaan investasi bodong tersebut. Para korban kini berharap pertemuan antara korban, Bank Mandiri Taspen, OJK, Bank Indonesia, dan kepolisian dapat segera terlaksana sehingga persoalan kerugian yang mereka alami dapat memperoleh kejelasan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.