Kabar Gembira untuk PPPK, Mulai 2027 Berpeluang Jadi ASN dan Naik Status

Politik
By Ariyani  —  On Sep 06, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai Januari 2027, PPPK penuh waktu berpeluang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan PPPK paruh waktu diarahkan untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Rencana tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza setelah Komisi X melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurut Rycko, perubahan status PPPK penuh waktu menjadi ASN saat ini terus didorong dan hampir dipastikan mulai diterapkan pada Januari 2027. Namun, prosesnya tetap akan melalui tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ungkapnya.

Sementara itu, PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu juga mendapat kabar positif. Pemerintah disebut tengah mengarahkan agar mereka dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Komisi X DPR RI memastikan perkembangan kebijakan tersebut akan terus dipantau. Pengawalan dilakukan agar perubahan status PPPK tidak hanya memberikan kepastian dalam kepegawaian, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.

Baca juga: Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Komisi IV DPR RI Soroti Lambannya Program Irigasi di Daerah

Rycko mengatakan, persoalan kesejahteraan guru masih menjadi perhatian serius. Komisi X, kata dia, masih menerima banyak aspirasi dari tenaga pendidik yang mengeluhkan kondisi penghasilan mereka.

“Tenaga pendidik ini tentu akan menjadi perhatian khusus karena sebagaimana yang kita tahu, rata-rata kita menerima pengaduan mereka masih hidup di bawah standar hidup yang layak,” katanya.

Karena itu, perubahan status PPPK diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk mereka yang selama ini mengabdi di daerah.

Tes Kompetensi Tidak Diharapkan Gugurkan Status

Meski PPPK penuh waktu akan mengikuti tes kompetensi dalam proses menuju ASN, Rycko berharap mekanisme tersebut tidak menjadi alasan untuk menghilangkan status kepegawaian mereka. Ia menilai PPPK yang belum berhasil memenuhi hasil tes tetap perlu mendapatkan kepastian mengenai statusnya sebagai PPPK penuh waktu.

Baca juga: Rocky Gerung, Jusuf Hamka, dan Anwar Usman Masuk Wantimpres Prabowo

“Kalau misalnya mereka ada beberapa yang tidak lolos maka tetap statusnya masih menjadi penuh waktu. Jadi kita berharap tes uji kompetensi ini jangan sampai menjadi satu dasar untuk tidak menerima,” tuturnya.

Harapan tersebut menjadi penting agar proses penataan PPPK tidak justru menimbulkan ketidakpastian baru bagi para guru dan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugasnya. 

Selain memberikan kepastian status bagi PPPK, perubahan menjadi pegawai pemerintah pusat juga dinilai dapat membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah.

Rycko menjelaskan, jika PPPK nantinya berstatus sebagai pegawai pusat, pembiayaan mereka akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan lagi menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti yang berjalan saat ini.

“Jika PPPK tersebut statusnya pegawai pusat. Maka mereka menggunakan APBN bukan menggunakan APBD yang seperti saat ini,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembahasan kebijakan tersebut. DPR berharap proses perubahan status PPPK dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi guru serta tenaga pendidik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: