Transaksi COD Ponsel Berujung Uang Palsu

Polda Jateng Bongkar Jaringan Pengedar
Hukum dan Kriminal
By Hervina  —  On Sep 04, 2026
Caption Foto : Barang bukti uang palsu dan ponsel yang disita penyidik dari kasus COD ponsel yan berujung terungkap uang palsu. (Foto : Dok. Polda Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Transaksi jual beli telepon seluler dengan sistem cash on delivery (COD) di Kota Semarang justru membuka kasus peredaran uang palsu. Seorang warga yang menjual ponselnya seharga Rp4,5 juta menerima 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang belakangan diduga palsu.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah hingga mengarah ke dua orang tersangka dan sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dan calon pembeli bertemu untuk melakukan transaksi di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dalam kesepakatan tersebut, telepon seluler milik korban dibanderol Rp4,5 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai dengan menggunakan 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Korban sempat membawa seluruh uang tersebut pulang tanpa menyadari adanya kejanggalan. Kecurigaan baru muncul ketika korban hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok. Saat memegang salah satu lembar uang, korban merasa teksturnya berbeda. Ia kemudian melakukan pemeriksaan lebih teliti dengan meraba dan menerawang uang yang diterimanya.

Hasil pemeriksaan membuat korban terkejut. Sebanyak 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diterimanya diduga merupakan uang palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ngaliyan. Laporan itu menjadi awal penyelidikan polisi untuk mencari pelaku yang melakukan transaksi.

Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam

Penyelidikan kemudian berkembang hingga petugas menemukan jejak pelaku di Kota Pekalongan. Tim melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan dua orang di kawasan SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan. Kedua orang yang diamankan berinisial AH (44), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan AS (48), warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam penindakan tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor, dua tas selempang, dua helm, dua telepon seluler, kartu identitas, kartu ATM, serta uang palsu dengan nilai sekitar Rp7 juta.

Lacak Sumber Uang Palsu

Pengungkapan kemudian diperluas untuk mengetahui sumber uang palsu tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, penyidik memperoleh informasi mengenai sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam proses produksi uang palsu, termasuk satu unit printer.

Baca juga: Jaringan Narkotika Lintas Propinsi Dibongkar, Polda Jateng Ringkus 2 Kurir Sabu Asal Pontianak

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan secara lebih luas.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” kata Anwar.

Penyidik masih menelusuri peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut. Polisi juga berupaya mengetahui jumlah uang palsu yang telah diproduksi serta kemungkinan wilayah lain yang menjadi sasaran peredarannya.

Polda Jawa Tengah pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima pembayaran tunai, khususnya dalam transaksi COD dengan nominal besar. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto meminta masyarakat mengenali ciri-ciri uang rupiah asli sebelum menyelesaikan transaksi.

“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami menghimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang,” ujar Yuliyanto.

Baca juga: Kuasa Hukum dan Keluarga Sutrimo Terima Hasil Ekshumasi, Penyebab Kematian Disebut Penyakit Jantung Iskemik

Menurutnya, pemeriksaan uang sebaiknya dilakukan sebelum transaksi benar-benar selesai dan kedua pihak meninggalkan lokasi. Langkah sederhana tersebut dapat mengurangi risiko menjadi korban peredaran uang palsu. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan kembali uang yang diketahui atau diduga palsu. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak yang berwenang.

“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: