Banner Utama

Hoaks Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenag

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 22, 2026
Caption Foto : Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih dan mengelola rekening kas masjid. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar menegaskan, tidak pernah ada kebijakan maupun rencana dari pemerintah untuk mengatur atau menguasai dana kas masjid.

“Tidak ada kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan pengelolaan kas masjid. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang menampilkan sosok Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan narasi pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan publik.

Menurut Thobib, pernyataan yang dikaitkan dengan Menteri Agama dalam konten viral tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi. Ia menilai framing informasi itu menyesatkan dan tidak berdasar.

Baca juga: Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Gencarkan Gerakan Halal Lifestyle untuk UMKM dan Masyarakat

Dikelola Pengurus Masjid

Lebih lanjut, Thobib menegaskan, bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya berada di tangan pengurus masjid, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir. Pengelolaan tersebut dijalankan berdasarkan prinsip kemandirian serta kepercayaan dari jamaah.

“Kami justru mendorong agar pengelolaan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurusnya, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di ruang digital. Publik diminta tidak mudah percaya sebelum melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

“Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenarannya melalui situs resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Agama,” pesannya.

Baca juga: Melalui Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Secara Langsung


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: